Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Perindo: Bukti Jokowi Tak Lindungi Siapa pun!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 19 September 2019 |14:59 WIB
Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Perindo: Bukti Jokowi Tak Lindungi Siapa pun!
Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI bukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tebang pilih. Membuktikan pula Jokowi tidak melindungi siapa pun, bahkan menterinya sendiri.

"Terbukti Pak Jokowi tidak melindungi siapa pun yang telah melanggar hukum," ujarnya kepada Okezone, Kamis (18/9/2019).

Rofiq menambahkan, penetapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai tersangka juga menandakan kalau Jokowi berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi. Jokowi menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum.

"Dengan status tersangkanya Menpora saat ini. Ini menunjukkan bahwa komitmen Pak Jokowi dalam memberantas korupsi berada di garda depan," katanya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Diduga Terima Suap Rp26,5 Miliar

Imam Nahrawi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI. Ia diduga menerima suap Rp26,5 miliar sebagai commitment fee atas pengurusan proposal dana hibah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement