JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal meminta maaf terkait video viral tiga oknum polisi mengumbar tembakan untuk memeriahkan pesta pernikahan di Kota Bumi, Lampung, pada 15 September 2019.
Dalam video yang beredar nampak tiga anggota polisi mengumbar tembakan senjata api saat keramaian pesta pernikahan.
"Kami mohon maaf pada masyarakat, adanya viral video ini. Senjata itu senjata organik yang seyogianya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu dipakai main-main," kata Iqbal di Mabes Polri, Jumat (20/9/2019).
Iqbal mengatakan, saat ini ketiga oknum anggota Polri tersebut sudah ditindak oleh Propam untuk menjalani pemerikasaan.
"3 oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam, langsung 1 yang menggunakan senjata panjang oknum Polair Mabes dibawa ke sini, beserta barang buktinya, kita akan periksa dan tindak tegas, 2 oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ujarnya.

Polisi akan menindak tegas ketiganya sesuai aturan yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan akan dikenai sanksi.
"Banyak sanksinya, dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan struktural sampai dikurung," kata dia.
Video ketiga polisi mengumbar rentetan tembakan senjata api sempat viral di media sosial. Propam akhirnya turun tangan memeriksa ketiga polisi berinisial Bharatu AI, Briptu OK dan Bripka WE tersebut.