"Masa kita menolak UU Australia karena banyak warga Indonesia di sana," sindirnya.
Baca Juga : Media Australia Soroti RKUHP soal Perzinahan yang Mengancam Pariwisata di Bali
Baca Juga : Australia Peringatkan Warganya Imbas Revisi KUHP Indonesia
Sekadar informasi, sejumlah media massa Australia memberitakan soal pasal perzinahan yang ada di dalam RKUHP. Media-media di Australia mengkritisi dan membuat pemberitaan yang bernada ancaman terhadap pariwisata di Bali.
Beberapa media tersebut yakni, koran The Age di Melbourne dan The Sidney Morning Herald (SHM) yang mengangkat judul pemberitaan 'Perubahan Hukum Bisa Menghancurkan Turisme di Bali'. Kemudian, The Daily Telegraph yang menulis hal serupa yakni 'Jangan pergi : Warga Australia Disarankan Hindari Bali'.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.