Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabut Asap di Palembang Masuk Kategori 'Berbahaya', Sekolah Diliburkan

Melly Puspita , Jurnalis-Senin, 23 September 2019 |10:20 WIB
Kabut Asap di Palembang Masuk Kategori 'Berbahaya', Sekolah Diliburkan
Ilustrasi kabut asap. (Foto: Okezone)
A
A
A

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau sekolah-sekolah dari tingkat PAUD, SD, dan SMP diliburkan hingga tiga hari ke depan lantaran status udara di Palembang masuk kategori 'berbahaya'.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs resminya menyatakan dalam Partikulat Matter 10 (PM10) per 23 September 2019 hingga pukul 08.00 WIB menunjukan angka 632,06 mikrogram per meter kubik dengan status 'berbahaya'.

Baca juga: Asap Karhutla Masih Pekat, PNS Hamil dan Sekolah di Jambi Diliburkan 

"Kepada saudara kepala SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Palembang melihat kabut asap yang sudah berbahaya maka kami minta agar saudara dapat merumahkan siswa/siswi selama tiga hari mulai hari Senin 23 September sampai Rabu 25 September," tulis Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulianto melalui pesan singkat.

Ilustrasi kabut asap. (Foto: Okezone)

Anak-anak peserta didik yang sudah telanjur datang ke sekolah langsung bergerak pulang ke rumah karena imbauan mendadak yang diterima pada Senin 23 September 2019 pagi.

Baca juga: DPR: Pembakar Hutan Selevel dengan Teroris 

Berdasarkan pantauan Okezone, kabut asap pekat yang melanda Palembang mengganggu aktivitas masyarakat. Jarak pandang yang sangat terbatas membuat kendaraan harus berhati-hati dan melaju pelan.

Kondisi tersebut memaksa warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Bahkan, masyarakat lebih memilih menutup pintu maupun jendela untuk meminimalisasi kabut asap masuk ke rumah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement