JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018 yang menyeret eks Menpora Imam Nahrawi.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Gatot diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Asisten Pribadi (Aspri) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum (MIU).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca juga: Pihak Keluarga Jamin Imam Nahrawi Tidak Akan Kabur
Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap Staff Protokoler Kemenpora, Arief Susanto dan PNS sekaligus Asdep Olahraga Prestasi tahun 2016-2018, Chandra Bhakti.