Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Truk Tabrak Baliho dan Timpa Pengendara di Daan Mogot

Isty Maulidya , Jurnalis-Rabu, 25 September 2019 |19:46 WIB
Kronologi Truk Tabrak Baliho dan Timpa Pengendara di Daan Mogot
Kecelakaan truk di Daan Mogot, Tangerang (Foto: Isty Maulidya)
A
A
A

Abdul Rachim menambahkan, terdapat lima unit kendaraan yang ikut tertimpa muatan truk, yaitu tiga unit sepeda motor dengan jenis Honda Beat dengan nomor polisi B 3771 CIL, Vario dengan nomor polisi B 3093 CKN.

Kemudian, sepeda motor jenis Suzuki dengan nomor polisi B 6841 CKT. Dua kendaraan lainnya minibus Xenia dengan nomor polisi B 1067 CQE dan Daihatsu Sigra dengan nomor polisi A 1419 ZF.

"Total ada lima kendaraan yang tertima muatan truk. Tiga sepeda motor dan dua mobil pribadi. Untuk korban yang meninggal ada dua, sementara yang luka ada dua," katanya saat dikonfirmasi.

Saat ini, unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota sudah menurunkan personel untuk menangani tempat kejadian perkara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti dan sejumlah saksi mata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement