Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pensiunan ASN Cabuli Siswi SD sejak 2017

Pensiunan ASN Cabuli Siswi SD sejak 2017
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

WAKATOBI – Pensiunan ASN, S (60), mencabuli bocah perempuan berumuh WL (8) di Kecamatan Kaledupa Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pensiunan pemerintah daerah setempat tersebut sudah melancarkan aksi cabulnya sejak 2017.

S (60) tega mencabuli WL (8) yang kini kelas 3 sekolah dasar, sejak korban masih duduk di Taman Kanak-Kanak sekira tahun 2017.

S kini ditangkap dan ditahan di Mapolres Wakatobi sejak Senin (16/9/2019).

Aksi pelaku terbongkar akibat kecurigaan orangtua WL yang mendapati anaknya menerima uang Rp5 ribu dari pelaku. Setelah ditanya, WL mengaku beberapa kali diajak ke rumah pelaku.

Di dalam rumah, B melakukan aksi pencabulan di sebuah kamar. Pelaku lantas memberi uang sembari mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal ini ke orangtuanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement