Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AJI Gelar Jalan Mundur Menyikapi Kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 29 September 2019 |11:23 WIB
AJI Gelar Jalan Mundur Menyikapi Kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu
AJI Jakarta gelar jalan mundur menyikapi kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) hari ini menggelar aksi jalan mundur di kawasan car free day (CFD), kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis yang juga aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.

Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan aksi jalan mundur tersebut digelar sebagai bentuk simbolis bahwa demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran setelah adanya dugaan kriminalisasi terhadap Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.

Baca juga: Jokowi Langsung Tinggalkan Wartawan saat Ditanya Penangkapan Dandhy Laksono dan Ananda Badudu 

"Aksi jalan mundur ini menggambarkan mundurnya demokrasi di Indonesia," kata Erik saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).

AJI Jakarta jalan mundur kritik kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Ia mengatakan, penangkapan Dandhy dan Ananda diklaim sebagai bentuk kriminalisasi. Menurut AJI Jakarta, kata Erik, penangkapan keduanya dianggap bentuk kesewenang-wenangan pihak kepolisian.

Baca juga: Dandhy Dwi Laksono Terancam Lima Tahun Penjara 

"‎Penangkapan terhadap Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu adalah kriminalisasi terhadap jurnalis dan aktivis. Tindakan sewenang-wenang polisi itu merupakan bentuk mundurnya demokrasi yang terjadi di republik ini," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, jurnalis Watcdoc, Dandhy Dwi Laksono; dan aktivis penggalang dana untuk ‎aksi demonstrasi mahasiswa, Ananda Badudu; ditangkap petugas kepolisian di waktu yang berdekatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement