Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: RUU KUHP Harus Dibahas Ulang secara Total

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2019 |20:56 WIB
 DPR: RUU KUHP Harus Dibahas Ulang secara Total
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menuai pro dan kontra dari sejumlah elemen. Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari mendesak agar RUU KUHP dibahas ulang atau direview secara total.

"Setelah mempelajari dan mengkaji, kita minta dibahas ulang secara keseluruhan dari RKUHP," tegas Taufik kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

 Baca juga: Penundaan Pengesahan RKUHP Dinilai Tepat

Kata dia, ada beberapa problem mendasar dari RUU KUHP, sehingga patut untuk dibahas ulang secara menyeluruh, seperti soal ketegasan asas legalitas.

"Dalam teori hukum, asas hukum pidana adalah asas legalitas. Asas dimana tidak ada hukum pidana, kalau belum ada aturan yang mengaturnya," sambung pria yang terpilih menjadi anggota dewan di DPR RI ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement