Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Kepala BPJN XII Diduga Terkait Suap Proyek Jalan Senilai Rp155 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |00:13 WIB
OTT Kepala BPJN XII Diduga Terkait Suap Proyek Jalan Senilai Rp155 Miliar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
A
A
A

Baca Juga : OTT di Kaltim & Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Kementerian PUPR

Dalam OTT ini, KPK menduga pemberian suap tidak dilakukan secara konvensional, namun menggunakan modus ATM. Adapun, kata Febri, pihak rekanan memberikan ATM pada pejabat di BPJW XII yang sudah diisi sejumlah uang secara periodik oleh pihak swasta.

"Total uang yang telah diberikan melalui ATM tersebut sekitar Rp1,5 miliar," katanya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.‎ KPK berencana menggelar konpers terkait OTT tersebut hari ini, Rabu (16/10/2019).

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement