Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU KPK yang Baru Resmi Berlaku Otomatis Besok

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2019 |16:44 WIB
UU KPK yang Baru Resmi Berlaku Otomatis Besok
Gedung KPK.
A
A
A

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya sangat berharap Jokowi menunda pelaksanaan UU yang baru ini. Menurut dia, ada 26 poin yang membuat UU tersebut bisa melemahkan KPK.

Di sisi lain, Syarif menyebut, apabila memang presiden tidak menerbitkan Perppu, mau tidak mau pihaknya akan menjalani UU KPK yang telah disahkan. Meskipun, diakuinya, UU tersebut banyak memiliki keterbatasan satu yang lainnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement