JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2019. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai hari ini 23 Oktober hingga 5 November.
Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengingatkan anggotanya agar selalu memasang papan tanda ketika menggelar Operasi Zebra Jaya 2019.
Baca juga: Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2019, Main HP hingga Lawan Arus Jadi Sasaran
"SOP yang ada juga harus dilakukan. Tanda pemeriksaan harus ada. Jangan sampai masyarakat lihat tidak ada tanda-tanda pemeriksaan. Ini tidak bagus. Bisa jadi nanti masyarakat kaget terus jatuh," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Ia menambahkan, papan penanda Operasi Zebra Jaya 2019 sangat perlu, sehingga tidak membuat pengendara terkejut, sampai berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mencelakai petugas kepolisian.
"Jangan nanti ada korban kepada petugas. Oleh karena itu, jauh di depan harus ada papan Operasi Zebra sehingga jangan sampai ada kecelakaan yang tidak diinginkan," ungkap Gatot.
Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2019 Mulai Digelar
Dia menerangkan, Operasi Zebra 2019 dilakukan sebagai bentuk langkah preemtif, preventif, dan tegas kepada pelanggar aturan lalu lintas. Kendati begitu, dirinya menekankan agar petugas selalu mengedepankan sisi humanis.
"Jangan kedepankan arogansi kewenangan. Tunjukkan, baik dari Polri, TNI, maupun stakeholder terkait, bahwa penegakan hukum bukan untuk menakuti masyarakat, namun ini proses penegakan hukum agar masyarakat tertib. Pesan ini harus kita sampaikan," jelasnya.