Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Ambon Jakbar, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2019 |15:36 WIB
Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Ambon Jakbar, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi menangkap empat orang jaringan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Keempat orang tersangka itu masing-masing berinisial YG (20), ANJ (25), AM (29), dan AJ (32).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, para tersangka ditangkap di kawasan RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika.

"Dari penangkapan keempat pelaku ini merupakan jaringan terorganisasi sekitar kawasan perkampungan Kompleks Ambon, dan ditengarai merupakan sindikat internasional" kata Kombes Hengki dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fendriz menyatakan, pihaknya menyita 0,5 kilogram sabu dari para tersangka. Selain itu, pihaknya menyita 1 timbangan elektrik dan 5 ponsel.

"Total keseluruhan barang bukti yang disita di antaranya 7 bungkus plastik klip sabu seberat setengah kg, 190 lempeng psikotropika jenis H5 sebanyak 1900 butir, 1 timbangan elektrik, dan 5 handpone," kata Erick terpisah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement