Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Ambon Jakbar, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2019 |15:36 WIB
Bongkar Jaringan Narkotika di Kampung Ambon Jakbar, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga : 15 Kg Sabu Disita Petugas dari 2 Kurir Narkoba Sindikat Batam-Jakarta

"Penangkapan keempat pelaku didapat saat ini berubah pola dimana yang biasa jadi basis peredaran di Kampung Ambon sekarang sudah berpindah ke kampung-kampung sekitar Kompleks Ambon dan notabene barang haram yang masuk bukan hanya dari lokal, melainkan dari internasional," tutur Erick.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) subsider 62 juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Tahun 1997 tentang Psikotropika.


Baca Juga : Penyelundupan 79 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement