Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Merinci Dugaan Pencucian Uang Wawan, Ada Aliran Rp2,9 Miliar untuk Kampanye Airin

Hambali , Jurnalis-Minggu, 03 November 2019 |19:00 WIB
Merinci Dugaan Pencucian Uang Wawan, Ada Aliran Rp2,9 Miliar untuk Kampanye Airin
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Foto: Okezone)
A
A
A

Dilanjutkan dia, sebenarnya nama Airin sudah pernah pula disebut dalam persidangan kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) di Kota Tangsel. Berdasarkan fakta itu, ucap Hamim, sebenarnya penyidik KPK mempunyai wewenang untuk segera melakukan penyelidikan serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Waktu putusan yang Alkes juga kan nama Airin disebutkan dalam persidangan. Di situ ada peran Airin. Tinggal bagaimana KPK mau memprosesnya atau tidak," ujar Hamim.

Pada persidangan dakwaan jaksa Pengadilan Tipikor kemarin terungkap, jika Wawan disebut menyamarkan uangnya dengan berbagai bentuk dalam dua periode. Yakni pada 2005 hingga 2010, dan 2010 hingga 2019.

Total, ada 24 rekening dengan saldo seluruhnya Rp 356.164.775 yang disamarkan Wawan pada periode 2005 hingga 2010.

Dalam rinciannya, Wawan disebut membelanjakan atau membayarkan pembelian 37 mobil sebesar Rp16.063.148.579. Serta membelanjakan atau membayarkan pembelian tanah dan bangunan seluruhnya sebesar Rp57.437.410.240.

Tak hanya itu, Wawan diduga telah menukarkan mobil Toyota Innova sebesar Rp200.000.000 dan mengalihkan 65 kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp12.098.200.000.

Wawan juga disebut menggunakan uang hasil dugaan korupsinya untuk mendirikan pembangunan SPBE dan SPBU, seluruhnya sebesar Rp10.036.424.525 serta membiayai Ratu Tatu Chasanah untuk Pilkada Serang sebesar Rp4.540.108.000.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement