JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga anggota jaringan narkoba international Indonesia-Malaysia. Dalam penangkapan itu seorang tersangka meninggal dunia setelah ditembak petugas karena berusaha melawan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial H, E alias Apeng, dan AK.
Baca juga: Waspada BNN Palsu di Bogor, Pura-Pura Menggerebek Lalu Memeras
"Satu orang berinisial E melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Dedi kepada Okezone, Kamis (7/11/2019).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama tiga bulan dan menangkap pelaku berinisial H di Jalan Kuantan, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca juga: Simpan Sabu Milik Napi Lapas Muara Sabak Jambi, IRT Ditangkap
"Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan inisial E alias Apeng yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Pinang dan berperan sebagai pengendali dari temannya di luar," ungkap Dedi.