Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cegah Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Bepergian ke Luar Negeri

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 12 November 2019 |13:48 WIB
KPK Cegah Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Bepergian ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka. Dia dijerat pasal suap dan gratifikasi. Pada perkara pertama, Zulkifli diduga telah menyuap pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan koleganya sebesar Rp550 juta.

Suap diduga terkait pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai. Penetapan tersangka terhadap Zulkifli ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.


Baca Juga : KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Dumai Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement