Adapun terkait dengan izin tinggal dan lain sebagainya di luar negeri, Ronny mengatakan hal itu tergantung negara yang bersangkutan.
"Sampai saat ini pak Habib Rizieq Shihab keluar dari Indonesia tanggal 27 April 2017 yang lalu, sudah dua tahun lebih beliau meninggalkan Indonesia. Nah apakah ini berkait dengan visa yang diberikan izin tinggal yang diberikan, atau ada persoalan yang lain tentu ini menjadi kewenangan dari pemerintah Arab Saudi," tambahnya.
Sekadar diketahui, Rizieq Shihab baru-baru ini menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi, yang membuatnya belum bisa pulang ke Tanah Air.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.