Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Sabu di Tambora Ditangkap, Kasusnya Terus Berkembang

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 18 November 2019 |12:14 WIB
Pengedar Sabu di Tambora Ditangkap, Kasusnya Terus Berkembang
Ilustrasi
A
A
A

"Dari hasil penyelidikan, dapat diketahui adanya salah satu warga yang bertempat tinggal di kawasan Tanah Sereal sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu kepada beberapa pemuda," terangnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dan menemukan 24 paket klip kecil berisi sabu di rumah pelaku.

"Keterangan dari pelaku, sabu tersebut diperoleh dari saudaranya bernama Rahmayati alias Nyai (DPO)," tambahnya.

Saat ini polisi telah menahan tersangka di Mapolsek Tambora dengan ancaman Pasal 114 sub 112 UU RI. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement