Agus menambahkan, pos komando Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi juga telah diaktifkan dan beroperasi di Kantor BPBD Kota Ternate. Sedangkan terkait upaya taktis operasional, pos lapangan didirikan di Kantor Camat Batang Dua yang ada di Pulau Mayau.
Merespons penanganan darurat di lapangan, BNPB memberikan dukungan dana siap pakai (DSP) sebesar Rp250 juta. Selain itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB juga memberikan bantuan logistik kebutuhan dasar kepada BPBD Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara. Bantuan tersebut berupa food item dan non-food item.
Selama berada di lokasi terdampak, TRC mencatat beberapa kendala dalam upaya penanganan, seperti transportasi laut yang terbatas dan cuaca yang tidak menentu, jaringan komunikasi dan juga anggaran pemerintah daerah setempat jelang akhir tahun.
Belajar dari kejadian gempa yang terjadi pada 14 November 2019, pukul 23.17 WIB itu, penyiapan sistem peringatan dini serta rambu dan jalur evakuasi, khususnya di Kecamatan Batang Dua (Pulau Mayau) menjadi salah satu rekomendasi TRC BNPB. Di samping itu, upaya edukasi kepada warga setempat untuk membangun kesiapsiagaan menghadapi potensi bahaya gempa dan tsunami.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.