JAKARTA - Polri masih belum menentukan siapa yang akan mengisi kursi Kabareskrim pasca di tinggal Idham Azis yang kini menjabat sebagai Kapolri. Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Kapolri tidak ragu dalam menentukan Kabareskrim yang baru.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menilai agar, Idham tegas menggunakan hak prerogratifnya untuk menetapkan Kabareskrim yang baru. Neta menuding bahwa sebenarnya sudah ada nama Kadiv Propam Irjen Sigit yang akan mengisi posisi itu namun masih ragu.
"Kapolri Idham Azis jangan ragu untuk menggunakan hak prerogatifnya dalam menetapkan Kabareskrim yang baru. Jika sudah memilih Kadiv Propam Irjen Sigit sebagai Kabareskrim segera keluarkan TR -nya, sehingga tidak terjadi kebingungan di internal Polri," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Kapolres Kampar Riau Dicopot, Diduga Akibat Ngobrol saat Kapolri Beri Pengarahan
Neta menilai, Korps Bhayangkara itu mengalami kondisi kebingungan di internal padahal Presiden Jokowi dan Kapolri Idham Azis sudah sepakat memilih Sigit sebagai Kabareskrim.
"Informasi yang diperoleh IPW, ada dua ganjalan yang membuat TR Kabareskrim tersebut belum juga dikeluarkan, yakni faktor agama dan Sigit dianggap masih terlalu muda, yakni dari Akpol 1991," paparnya.