Dikatakan Lucky, KJRI Kuching telah mengambil data untuk pembuatan dokumen perjalanan. Agar, keenam WNI ini bisa segera dipulangkan ke tanah air, bekerjasama dengan Pos Pelayanan Penempatan Perlindungan TKI (P4TKI) dan Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
Pembuatan dokumen perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) itu dilakukan karena kelima anak dari keluarga tersebut lahir tanpa memiliki dokumen. Begitu juga Milda yang sama sekali tak memiliki dokumen.
"Kami juga tidak mengetahui tempat kelahiran anak-anak ini. Namun diduga mereka lahir dibantu oleh bidan kampung setempat. Kita buatkan SPLP, supaya nanti di Indonesia mereka bisa urus dokumen kependudukan," jelas Lucky.
Lucky menambahkan, Milda telah menyetujui suaminya dimakamkan di pemakaman yang ada di Sarawak. KJRI Kuching tentu akan membantu proses pembiayaannya. "Kami akan membantu. Kasus seperti ini cukup banyak terjadi di Sarawak. Sebelumnya kami juga mengevakuasi tiga orang anak dari wilayah Sibu. Kemudian di wilayah Miri satu bayi dengan ibunya," terang dia.
Lucky juga meminta kepada WNI yang akan bekerja ke Malaysia agar dilakuakn secara prosedur dan resmi. WNI diharapkan tidak masuk wilayah Malaysia secara non prosedural. "Untuk WNI yang di Malaysia jika perlu bantuan silakan menghubungi KJRI Kuching," imbaunya.
Di tempat yang sama, Atase Imigrasi KJRI Kuching, Ronni Fajar Purba menambahkan, pihaknya sudah melakukan perekaman sidik jari terhadap Milda dan anak-anaknya. Karena berdasarkan pengakuan Milda, masuk ke Malaysia sejak sembilan tahun lalu.
Berdasarkan pengecekan data sistem biometrik, tidak ditemukan data Milda. Ini artinya, dia belum pernah membuat paspor. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Milda masuk ke Malaysia tanpa menggunakan dokumen.
"Dalam rangka proses pemulangan, kita akan terbitkan SPLP. Sehingga yang bersangkutan memiliki dokumen pada saat proses pemulangan ke Indonesia," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)