JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara. Barang bukti yang disita yakni dokumen proyek serta catatan aliran uang dugaan suap dalam perkara ini.
Bukti-bukti tambahan tersebut disita penyidik KPK usai menggeledah empat lokasi di Lampung Utara pada hari ini. Penggeledahan dilakukan sejak siang dan masih berlangsung hingga malam hari ini.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Sosok Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
Empat lokasi yang digeledah yakni di Rumah Benteng Jalan Penitis, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan; Rumah di Jalan Sultan Agung Raya, Way Halim Permai; Rumah Paman Bupati, di Jalan Hos Cokroaminoto, Kotabumi Tengah, Lampung Utara; serta kediaman Adik Bupati Lampung Utara di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
"Dari lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen-dokumen proyek di Lampung Utara dan catatan aliran dana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).