Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Aliran Suap Proyek di Lampung Utara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2019 |21:24 WIB
Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Catatan Aliran Suap Proyek di Lampung Utara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: KPK Telisik Peran Eks Wabup Lampung Utara dalam Penganggaran Proyek PUPR

‎Sedangkan dua kepala dinas, Syahbuddin dan ‎Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.‎

Untuk pihak yang diduga pemberi suap, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement