Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tindak Pengendara Motor hingga Bajaj yang Masuk Jalur Sepeda di Jaksel

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |11:05 WIB
Polisi Tindak Pengendara Motor hingga Bajaj yang Masuk Jalur Sepeda di Jaksel
Penindakan pengendara motor masuk jalur sepeda di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan. (Foto: @TMCPoldaMetro)
A
A
A

Uji coba jalur sepeda sendiri telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah pihak terkait. Percobaan fase I dilakukan pada 20 September hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, dan Jalan Proklamasi.

Baca juga: Polisi Tidak Beri Toleransi Pengendara yang Nekat Melintas di Jalur Sepeda 

Uji coba fase II pada 12 Oktober hingga 19 November 2019. Meliputi Jalan Rumah Sakit Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian uji coba fase III dilakukan 2 November sampai 19 November 2019. Meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, serta Jalan Jatinegara Timur.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pemotor Serobot Jalur Sepeda Kena Tilang Rp500 Ribu 


(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement