Andi mengaku telah mendapat kabar terbaru dari Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto kalau Ridwan Kamil bersedia mengeluarkan SK Penetapan UMK 2020. Ia berharap kabar ini bisa menjadi solusi dan menyejukkan buat buruh dan Ridwan Kamil diharapkan tidak lagi mengeluarkan kebijakan kontroversial.
Dikeluarkannya SK penetapan UMK ini, sambung Andi Gani, semoga bisa membuat situasi kembali kondusif. KSPSI Jawa Barat pun menyarankan jika ada penangguhan harus mengikuti aturan melalui Gubernur. Kemudian, upah yang ditangguhkan harus tetap dibayar di akhir penangguhan sebagai utang perusahaan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Buruh Jawa Barat Akan Demo Besar-besaran Selama 3 Hari
Seperti diketahui, ribuan buruh menggelar aksi di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Aksi dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Para buruh di Jawa Barat ini siap menggelar aksi besar-besaran dan mogok kerja pada 2 hingga 4 Desember 2019 bila tuntutannya tak dipenuhi.
(Arief Setyadi )