Komunitas Pemuda Padang Berhijrah, Wina Wahyuni yang mendampingi kasus pedofilia itu menjelaskan, awal korban dicabuli oleh pelaku sejak 2018. Saat itu korban belum bercerita kepada orang tuanya padahal kejadian itu sudah berulang-ulang kali dilakukan terhadap korban.
Korban sudah mulai sakit-sakitan sejak akhir 2018. Puncaknya, korban mengalami pendarahan hebat pada Maret 2019.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Dokter yang Diduga Cabuli Siswi SMA
“Awalnya ini diduga menstruasi, ternyata bukan, karena darahnya bau dan sudah berbulan-bulan sampai bulan Juni, tiga bulananlah, setelah itu dibawa ke berobat ke bidan. Setelah dibawa ke bidan, korban belum terbuka kepada keluarga mengenai kejadian sebenarnya. Korban tak mau menceritakan kejadian pencabulan itu karena diancam oleh pelaku. Namun akhirnya dia cerita semua dibongkar, semua dicabuli,” urai Wina.
Kondisi korban makin menurun, lalu di bawa ke RS Universitas Andalas Padang, saat itu korban dirawat selama 20 hari dan pada saat itu korban sempat koma. Korban kemudian menjalani visum di rumah sakit tersebut dan keluarga langsung melaporkan kejadian pencabulan itu ke polisi. Namun, saat polisi bergerak melakukan penyelidikan, terduga pelaku kabur yang pada akhirnya ditangkap di Jambi.
(Fiddy Anggriawan )