Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Tito Ingin Pemda Punya Anggaran Pencegahan Karhutla

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2019 |20:43 WIB
Mendagri Tito Ingin Pemda Punya Anggaran Pencegahan Karhutla
Mendagri Tito Karnavian bersama Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (Foto : Okezone.com/Fahreza)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

“Strategi penangannya saya kira yang paling utama adalah mencegahnya jangan sampai terbakar, jadi kita tahu ada tiga tahap (yaitu) pencegahan, kemudian pemadaman, terakhir pemulihan. Nah, di sini kunci utamanya adalah strateginya pencegahan,” kata Tito.

Ilustrasi kabut asap

Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan secara soft maupun hard dengan kolaborasi maupun sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sehingga pencegahan ini bisa dilakukan dengan cara soft dan dengan cara hard. Cara-cara soft, saya kira dengan cara meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan tanah adat yang dua hektar itu. Nah, ini mungkin perlu kita untuk ditinjau kembali, tapi juga harus dibantu masyarakatnya untuk bisa membuka lahan tanpa membakar," tuturnya.

"Ini memerlukan aspek perubahan regulasi dan perlu ada bantuan dari Pemerintah agar mereka bisa membuka lahan tanpa cara membakar, nah ini memerlukan (kerjasama) dari Pemda dan Pusat,” sambungnya.

Ilustrasi kebakaran hutan

Baca Juga : Seharusnya Garuda Tak Tersandung Lagi!

Karena itu, Mendagri menilai Pemerintah Daerah perlu menganggarkan aspek pencegahan Karhutla dalam APBD yang dibuat melalui pos khusus maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.

“Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada Pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli, ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan. Apalagi ada aturan yang mengatakan bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat ketika terjadi sudah terjadi kebakaran," kata Tito.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement