Mendagri juga akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan Pemda, terutama bagi Daerah yang memiliki kerawanan kebakaran lahan dan hutan agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.
“Oleh karena itulah sekarang ini kan lagi musimnya Pemda mengajukan APBD kemudian lagi membicarakan dengan DPRD, nanti kami akan kembali menekankan kepada Pemda, terutama daerah yang rawan kebakaran untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran, dengan tujuan salah satunya di adalah untuk membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” tuturnya.
Selain itu, Mendagri juga menilai perlu ada sistem deteksi dini yang cepat di tingkat Pemda agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat dan tak meluas. Sistem deteksi dini ini dinilainya perlu ada anggaran di tingkat Pemda, tak hanya di tingkat Polda saja.
“Nah kemudian yang kedua, kalau sudah terbakar harus ada sistem deteksi dini yang cepat, tadi yang disampaikan oleh Pak Gubernur di Polda Riau ada, di Polda Kalbar ada, untuk mendeteksi di titik-titik api, begitu ada cepat bergerak, nah ini memang harus diefektifkan betul. Cuma yang saya lihat ‘kok sayangnya ada di Polda? harusnya ada di Pemda, dianggarkan untuk membuat dan memperkuat sistem itu, nanti kita akan membuat edaran juga untuk itu, untuk teman-teman Provinsi, Kabupaten/Kota, ini akan penting,” terangnya.
Pentingnya aspek pencegahan ditekankan oleh Mendagri mengingat sebagian besar kebakaran yang terjadi pada tahun 2019 adalah faktor kesengajaan oknum tertentu untuk membakar dan membuka lahan dengan cara yang tak bertanggung jawab.
“Bahwa sebagian besar kebakaran yang terjadi 2019 ini karena dibakar, bukan karena spontan seperti kasus di Australia, itu terjadinya karena panas spontan karena banyaknya pepohonan dan batu bara yang ada di bawah. Jadi, kita lihat di Indonesia dari daerah-daerah yang terbakar itu, lebih banyak karena faktor dibakar daripada faktor natural, mungkin ada juga yang karena iseng tadi, rokok dibuang, tapi persentasenya jauh lebih kecil,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)