
Melihat sepeda motornya dicuri, Ika spontan berteriak ke arah pelaku hingga mengundang perhatian warga sekitar. Kedua pelaku pun panik, mereka lantas menambah kecepatan sepeda motornya guna menghindari kepungan warga di lokasi.
"Kebetulan tak jauh dari lokasi tengah berpatroli anggota kita, hingga langsung berupaya mengamankan tersangka," jelas Hadi.
Pelaku Wiryawan berhasil dibekuk, tanpa ampun dia langsung jadi bulan-bulanan warga yang geram atas maraknya pencurian sepeda motor. Namun seorang pelaku lainnya lolos, Amay kini menjadi DPO pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku Wiryawan, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 kunci leter T, sebuah linggis, dan 2 unit sepeda motor milik korban dan pelaku. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.