Hendra menjelaskan, tersangka tinggal satu daerah dengan korban. Pria yang sudah berkeluarga itu diduga kuat mengalami kelainan seks dan menjadikan bocah laki-laki tersebut sebagai korban pelampiasan nafsunya.
Baca juga: Polisi Selisik Rekaman CCTV Perjalanan Hakim PN Medan Sebelum Tewas
Penyidik akan memeriksa lebih intensif terhadap tersangka, termasuk dugaan kelainan seks yang dialami. "Proses hukum tindak pidananya terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tetap akan dilakukan oleh tim dokter nantinya," paparnya.
Ia menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan isu "ngayau" atau pemenggal kepala yang sedang dibicarakan masyarakat.
Baca juga: Kesal Ditagih Cicilan HP, Pria Ini Tega Tusuk Istrinya hingga Tewas
"Kejadian ini memang murni tindak kriminal dengan kasus potong kepala, jadi tidak ada hubungannya dengan isu ngayau dan sebagainya," tegasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.