Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenhub Minta KNKT dan Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Bus di Pagar Alam

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2019 |14:02 WIB
Kemenhub Minta KNKT dan Polisi Usut Tuntas Kecelakaan Bus di Pagar Alam
Ilustrasi Kecelakaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang menimpa Bus Sriwijaya Mitsubishi Fuso BM dengan nomor polisi BD 7031 AU. Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin 23 Desember 2019, pukul 23.15 WIB.

Pitra mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Pagar Alam - Lahat KM 9 Ds. Plang Kenidai Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Saat ini korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 7 orang, dan luka ringan 9 orang.

"Saya juga mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini, termasuk terhadap keluarga korban meninggal, semoga diberikan ketabahan,” kata Pitra dalam keterangan persnya, Selasa (24/12/2019).

Kecelakaan

Baca Juga: Kereta Api Perenggut 7 Nyawa di Cibitung Sempat Berhenti Usai Tabrakan Maut

Saat kejadian malam hari, bus berukuran besar ini menabrak dinding penahan tikungan Lematang Indah sehingga masuk ke dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih 150 meter dan jatuh ke dasar aliran sungai Lematang.

“Saat ini masih dalam proses evakuasi korban dan masih memungkinkan adanya jumlah korban bertambah. Kami akan berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kepolisian, Dinas Perhubungan maupun pihak terkait mengenai kecelakaan ini," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement