"Saya juga minta KNKT dan Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini serta penyebabnya supaya ke depannya tidak terulang kejadian serupa lagi. Kalau nanti hasilnya operator tidak menjamin keselamatan kendaraan dalam arti tidak laik jalan maka bisa saja nanti operator untuk bertanggungjawan secara hukum,” tambah Pitra.
Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Polres Pagar Alam, kronologi kejadian yakni bus pada awalnya membawa penumpang kurang lebih 50 orang dan berjalan dari arah Bengkulu kota yang mengarah ke Palembang.
Bus berangkat kurang lebih pukul 14.00 WIB dari pool. Saat melewati TKP tikungan Lematang Indah KM 9 kota Pagar Alam, mobil melaju dengan kecepatan tinggi menabrak dinding pembantas sehingga masuk ke jurang sedalam kurang lebih 150 meter dan jatuh ke tengah aliran sungai Lematang.
“Untuk saat ini, korban luka-luka telah dibawa ke Rumah Sakit Daerah Besemah Pagar Alam. Kondisi bus mengalami rusak berat. Sampai saat ini Pihak Polres Pagar Alam dan instansi terkait masih melaksanakan proses evakuasi di lokasi kejadian. Kami juga akan segera menyelidiki apakah bus ini masih dalam kondisi layak atau tidak,” pungkas Pitra.
(Edi Hidayat)