JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan asisten rumah tangga (ART) Noviana yang diduga menganiaya anak majikannya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dites kejiwaannya.
Ia menerangkan, proses pemeriksaan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari. Yusri melanjutkan, pemeriksaan dimaksudkan untuk mengetahui motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.
Baca juga: ART Aniaya Anak Majikan di Jakbar Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
"Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati. Sekira tiga hari. Rencana kita mengecek kejiwaan yang bersangkutan," kata Yusri ketika berada di Mapolda Metro Jaya, Jumat 10 Januari 2020.
Seperti diberitakan, dugaan penganiayaan terhadap korban berinsial G (7) berawal ketika pelaku merasa kesal. Sehari sebelum kejadian, pelaku sedang menemani majikannya ke sebuah mal.
Ketika itu korban berlari-larian dan pelaku merasa kerepotan. Lantas, ia merasa kesal karena korban tersebut tetap berlarian.