JAKARTA - Polisi menargetkan penyelesaian berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan Hakim Pengadilan Negari (PN) Medan, Jamaluddin. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyatakan, dalam minggu ini diharapkan berkas segera rampung dan bisa diserahkan ke Kejaksaan.
"Ditargetkan minggu depan berkas perkara sudah diajukan ke penuntut umum," kata Asep, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Asep mengungkapkan, pada minggu ini rencananya penyidik akan melakukan rekonstruksi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara. "Direncanakan minggu ini penyidik melakukan rekonstruksi secara keseluruhan," ujar Asep.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Ternyata Istrinya Sendiri