Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Reka Ulang Kasus Suap Wali Kota Medan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 Januari 2020 |20:48 WIB
KPK Reka Ulang Kasus Suap Wali Kota Medan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: iNews.id)
A
A
A

Tengku Dzulmi Eldin

Dzulmi Eldin dan Syamsul Fitri Siregar diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

KPK menduga Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019, kemudian pada 18 September 2019 senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.

Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp200 juta. Uang suap itu dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang.

Baca Juga: KPK Selisik Setoran Para Pejabat Pemkot Medan untuk Walkot Dzulmi Eldin 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement