JAKARTA - Jajaran Subdit III Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online dengan tindak kekerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan para pelaku berinisial MAM, AS, dan S. Ketiganya berpura-pura sebagai penumpang dan melakukan aksi perampokan.
"Modus operandinya dengan cara pelaku memesan online grab dengan cara akun palsu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Rampok Gudang Kopi, 2 Pelaku Ambruk Ditembak Polisi
Yusri menjelaskan, awalnya ketiga pelaku memesan menggunakan taksi online di dekat toko swalayan di Jalan Jababeka, Bekasi dengan tujuan di kawasan Bintara, Bekasi. Namun saat ditengah perjalanan salah seorang pelaku meminta untuk menghentikan mobil karena mual dan hendak muntah.