Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan dan Pengobatan Gratis dari Pemkot Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Minggu, 19 Januari 2020 |12:08 WIB
Korban Kecelakaan Bus di Subang Dapat Santunan dan Pengobatan Gratis dari Pemkot Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris Pimpin Salat Jenazah Korban Kecelakaan Bus Subang yang Disalati di Masjid Assobariyah (foto: Okezone/Wahyu M)
A
A
A

5) Nama : Diah Larasati, perempuan, umur 51 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Pos Citayam Nomor 7 RT04/12 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Baca Juga: Pemkot Depok Kerahkan 15 Ambulans Jemput Korban Kecelakaan Bus Purnamasari di Subang 

6) Nama : Nahruyati, perempuan, umur 57 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kampung Bojong, Nomor 29 RT05/02 Dusun Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

7) Nama : Eni Indriyani, perempuan, umur 46 tahun, pekerjaan Ibu Rumah tangga, alamat Kampung Pala Bali, Nomor 26 RT07/06 Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Sementara identitas sopir diketahui bernama Dede Purnama (41) warga Kampung Cikuda, RT35/16, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement