JAKARTA – Polisi menangkap seorang pelajar berinisial MRF karena diduga melakukan pembacokan saat tawuran di Jalan Pekayon I, RT 006 RW 03, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di sekolahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.
"Penangkapan Senin (20 Januari)," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Prayitno dalam keterangannya, Selasa (21/1/2020).
Prayitno menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan tawuran melibatkan siswa SMA di Jalan Pekayon I. Dalam tawuran, pada Jumat 17 Januari 2020, pelaku diduga membacok korban berinisial RPM, pelajar kelas X SMK Wisata Indonesia, menggunakan celurit hingga terluka.
Dari laporan tersebut, lanjut Prayitno, jajarannya langsung ke lokasi tawuran. Di sana, pihaknya menemukan korban yang diduga terlibat tawuran mengalami luka di bagian punggung akibat bacokan senjata tajam.
"Kemudian korban dibawa ke RSUD Pasar Minggu, Jaksel," ucapnya.
Keesokan harinya, polisi menyelidiki termasuk meminta keterangan saksi dari teman-teman korban.