JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, Kamis (23/1/2020) menyerahkan Muhammad Farhan, nelayan Indonesia yang dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, kepada pihak keluarganya.
Muhammad Farhan diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 23 September 2019.
Pemuda berusia 27 tahun itu dibebaskan militer Filipina di Indanan Sulu pada 15 Januari 2020, setelah hampir lima bulan disandera.
Baca juga: WNI Diculik Abu Sayyaf, Kemlu Imbau Nelayan Tidak Melaut di Perairan Rawan Penculikan
Baca juga: Terbukti Bukan Kurir Narkoba, Wartini Divonis Bebas Pengadilan Hong Kong
Maharuddin dan Samiun, dua sandera WNI lain yang diculik bersama dengan Farhan, telah terlebih dahulu dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan telah diserahkan oleh Menlu Retno kepada pihak keluarga. Maharuddin adalah adalah ayah dari Muhammad Farhan.
“Pada kesempatan kali ini, saya juga ingin mengucapkan terima kasih banyak atas kerja sama yang diberikan dalam upaya pembebasan ini,” kata Menlu Retno dalam pidatonya di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
“Farhan adalah satu dari tiga sandera, yang dua di antaranya adalah termasuk bapak Farhan sudah dapat dibebaskan terlebih dahulu dan karena kerja sama, baik kerja sama internal antara kita, mau pun kerja sama dengan otoritas Filipina maka Farhan dapat juga dibebaskan dengan selamat.”
Follow Berita Okezone di Google News