Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertimbangan Kapolri Tunjuk Agus Rahardjo Jadi Penasihat Penanganan Korupsi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |13:09 WIB
Pertimbangan Kapolri Tunjuk Agus Rahardjo Jadi Penasihat Penanganan Korupsi
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo. (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

Selain Agus, juga ada mantan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim, yang diangkat menjadi penasihat ahli kapolri bidang HAM. Ada pula nama pakar hukum tata negara Refly Harun yang dipercaya menjadi penasihat ahli kapolri bidang tata negara.

Selain itu, ada beberapa penasihat ahli kapolri lama yang kini kembali menjabat. Mereka di antaranya adalah Indriyanto Seno Adji yang menduduki posisi sebagai penasihat ahli kapolri bidang hukum. Lalu, ada nama Indria Samego yang kembali dipercaya menjadi penasihat ahli kapolri bidang politik.

Dalam SK kapolri itu juga disebutkan, setiap penasihat ahli berhak mendapatkan honorarium senilai Rp11,8 juta per bulan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement