Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Manajer PT Pelindo II Dipanggil KPK untuk Penyidikan RJ Lino

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2020 |12:34 WIB
Manajer PT Pelindo II Dipanggil KPK untuk Penyidikan RJ Lino
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

RJ Lino. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)

RJ Lino diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement