PANDEGLANG - EH (27), tenaga honorer di Pandeglang, Banten ditangkap bersama kedua rekannya TA (26) dan OM (26) oleh petugas Satuan Reskrim Polres Pandeglang.
Ketiganya ditangkap setelah nekat mencuri handphone (HP) milik anggota polisi di Kampung Kadulanggong, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Pandeglang, Banten.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Pandeglang. Pelaku pertama yang ditangkap yakni, OM pada Sabtu 25 Januari 2020 pukul 02.30 WIB di wilayah Cikedal.
Dari tangan OM yang sehari-hari bekerja di salon kecantikan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Oppo A5s, dan satu uni HP merek Real me C2.
Baca Juga: Modus Jajal Mobil yang Mau Dibeli, Pria di Jember Babak Belur Dihajar Massa
Tak sampai disitu, pelaku kedua berhasil diamankan sekira pukul 05.00 WIB di Pasar Panimbang. "Pelaku kedua EH yang berprofesi sebagai tenaga honorer beserta barang buktinya berupa satu unit hanphone merek Xiomi A6," ujar Ambarita, Senin (27/1/2020).
