Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Benar Luthfi Dianiaya Polisi, Kompolnas Minta Pelakunya Diproses Hukum

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |07:42 WIB
Jika Benar Luthfi Dianiaya Polisi, Kompolnas Minta Pelakunya Diproses Hukum
Luthfi pembawa bendera merah putih saat demo di DPR jalani sidang perdana (Foto : Okezone.com/Sarah)
A
A
A

Baca Juga : Imigrasi Cegah Virus Korona Menyebar di Festival Cap Go Meh

Baca Juga : Kapolri Tegaskan Sudah Bentuk Tim Selidiki Pengakuan Luthfi

Sebagaimana diketahui, Tim Khusus penyelidikan terhadap pengakuan Lutfi, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi atas pertiwa tesebut.

Dalam persidangan, Lutfi mengaku dipaksa polisi mengakui melempar batu ke aparat kepolisian. Selain dipukul, Lutfi mengaku disetrum polisi agar mengakui perbuatannya tersebut. (aky)

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement