Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Lalin Masuk Prolegnas, Pengalihan Pengurusan SIM & STNK ke Kemenhub Jadi Sorotan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |01:04 WIB
RUU Lalin Masuk Prolegnas, Pengalihan Pengurusan SIM & STNK ke Kemenhub Jadi Sorotan
Ilustrasi SIM
A
A
A

Ia berpandangan sejauh ini polisi lebih berpengalaman, sedangkan Kemenhub jika diminta mengurus SIM dan STNK harus dimulai dari awal.

"Jadi SIM dan STNK tetap seperti saat ini karena terkait masalah itu polisi membangun SIM sudah lama, infrastruktur dan sebagainya sudah siap sekali. Kalau misalnya kami nih tidak punya," kata Budi di kantornya, beberapa waktu lalu.

Budi menyebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, terkait wacana ini juga tidak pernah ambil pusing. Pasalnya, kata dia, pimpinannya itu lebih menginstruksikan jajarannya untuk fokus mengelola transportasi. Misalnya, pembinaan terminal dan jembatan timbang di Indonesia.

"Kalau yang disampaikan pak menteri intinya beliau tidak mempersoalkan dengan kondisi sekarang. Jadi artinya kami tetap akan lebih fokus untuk menangani masalah terminal dan jembatan timbang," ucap Budi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa mewacanakan untuk mengalihkan pembuatan SIM dan STNK ke Kemenhub. Menurutnya, selama ini penerbitan surat itu belum baik.

Oleh sebab itu, DPR mewacanakan ke depan penerbitan SIM, STNK, hingga BPKB akan dialihkan kepada Kementerian Perhubungan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement