KARANGANYAR – Harga tiket pendakian Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, naik mulai Maret 2020. Kenaikan menjadi Rp20 ribu dari sebelumnya Rp15 ribu per orang.
Hal ini sebagaimana telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga selaku pengelola wisata pendakian ke Gunung Lawu.
Baca juga: Misteri Kehidupan Ribuan Tahun Lalu di Gunung Lawu Mulai Terungkap
Gunung Lawu sendiri memiliki dua jalur pendakian resmi di wilayah Karanganyar. Masing-masing melalui Cemara Kandang di Kecamatan Tawangmangu serta Candi Ceto di Kecamatan Jenawi.
"Iya kami naikkan karena (harga tiket Rp15 ribu) sudah tidak layak. Diprotes pengelola objek wisata (pendakian gunung) yang lain. Yang lain saja sudah sampai Rp20 ribu, bahkan Rp25 ribu. Makanya (naik dari Candi) Ceto Rp20 ribu dan (Cemara) Kandang Rp20 ribu. Mulai 1 Maret," kata Kepala Disparpora Karanganyar Titis Sri Jawoto, Kamis 13 Februari 2020, mengutip dari Solopos.
Ia memaparkan harga tiket masuk itu dibagi Rp250 untuk asuransi, Perum Perhutani KPH Solo mendapat 45 persen, sarana prasarana 5 persen, dan sisanya Pemkab Karanganyar. Milik Pemkab Karanganyar dibagi lagi untuk Pemkab 80 persen dan masing-masing 10 persen untuk LMDH serta desa/kelurahan setempat.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Penebangan Pohon Hutan Gunung Lawu
Ketika ditanya penggunaan 5 persen dari bagi hasil tiket untuk sarana-prasarana, Titis mengatakan Pemkab dan Perhutani Karanganyar sedang mencari solusi untuk menggunakan dana itu.
"Utamanya untuk perbaikan sarana-prasarana agar pendaki nyaman. Tetapi secara administrasi juga tidak melanggar. Selama ini perbaikan sarana prasarana (pos pendakian) itu inisiatif sukarelawan dan donatur. Mudah-mudahan tahun ini bisa memanfaatkan (bagi hasil 5 persen untuk sarana prasarana)," jelasnya.