 
                BUKITTINGGI – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu dan ekstasi. Polisi menemukan dua paket sabu dan tiga pil ekstasi dari dalam kamar Roza Putri alias Kojak (33).
Dari informasi warga, tersangka kerap pesta narkoba bersama pelanggannya di rumahnya.
Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bukittinggi pun menggerebek rumah di Kompleks Perumahan Singgalang, Jorong Kalumpang, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Selasa (18/2/2020) malam.
Di dalam kamar yang terletak di lantai dua, polisi menemukan tersangka Kojak sedang menemani dua anaknya tidur.
Mengetahui kedatangan polisi, tersangka yang kaget langsung menangis sambil memohon agar tidak ditangkap.