Keduanya dibawa ke Mapolres Bukittinggi, namun kemudian dilepas karena tidak memiliki barang bukti. Sementara, tersangka Kojak bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Mabuk Pil Koplo Sambil Berkendara, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.