 
                Keduanya dibawa ke Mapolres Bukittinggi, namun kemudian dilepas karena tidak memiliki barang bukti. Sementara, tersangka Kojak bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga : Mabuk Pil Koplo Sambil Berkendara, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)