Baca Juga : Oknum PNS Lapas Kuala Tungkal Nyambi Jadi Kurir Sabu
Namun, usai dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti lainnya. "Dari hasil pemeriksaan awal, pengakuan pelaku telah melakukan aksinya memasukkan narkotika ke dalam Lapas Tungkal sebanyak 3 kali," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Polda Jambi. "Selanjutnya akan dilakukan pengembangan ke pemesan dan proses sidik secara profesional lebih lanjut," tutur Eka.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.