Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Minta Oknum Polisi Terlibat Pengiriman 10 Kg Sabu Dihukum Mati

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2020 |18:28 WIB
BNN Minta Oknum Polisi Terlibat Pengiriman 10 Kg Sabu Dihukum Mati
(Foto: Okezone.com/Banda H Tanjung)
A
A
A

Terakhir, Brigadir RA terlibat penyelundupan sabu dari Malaysia dengan membawa 10 Kg sabu ke daerah Dumai pada 17 Febuari 2020. Dia ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Dumai. Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak 60 ribu butir pil ekstasi. Rencanya dia akan mendapat Rp150 juta.

Baca juga: Pegawai Lapas Kuala Tungkal Ngaku Sudah 3 Kali Selundupkan Sabu

Selain menangkap Brigadir RA, BNN dibantu pihak Bea Cukai Dumai menangkap tiga pelaku lain, Riman, Hendra dan Rizal. Rencananya sabu itu akan diedarkan di Dumai dan Kota Pekanbaru.

"Kota Pekanbaru dan Dumai banyak permintaan sabu. Makanya mereka akan mengedarkannya di dua kota itu saja," ucap Arman.

Modus pengiriman sabu itu dilakukan melalui Selat Malaka. Setelah sampai di perbatasan Malaysia-Indonesia, dijemput para pelaku dan dibawa melalui pelabuhan tikus.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement